Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Theofilus Ifan Sucipto • 15 February 2024 15:13
Jakarta: Partai NasDem mengumpulkan berbagai dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumpulan dugaan itu sebagai bahan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasti akan dilakukan (menggugat ke MK),” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut dia, gugatan bakal fokus pada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sahroni menegaskan pihaknya telah mengumpulkan data-data pelanggaran pemilu dari berbagai daerah.
“Baru akan dilaporkan dan menggugat apa yang jadi keharusan melalui proses hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Baca: Surya Paloh Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU |