Kesal Dikirim Video Syur oleh Selingkuhan Istrinya, Pria di Palembang Lapor Polisi

Pria bernama Tom Jaka warga Sako, Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang. Metro TV

Kesal Dikirim Video Syur oleh Selingkuhan Istrinya, Pria di Palembang Lapor Polisi

Jian Piere Papin • 20 February 2024 10:42

Palembang: Pria bernama Tom Jaka warga Sako, Palembang ini mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT Polda Sumsel. Kedatangan pria beranak satu ini untuk melaporkan istri sahnya berinisial KIS dan pria selingkuhannya berinisial RS dengan Pasal 284 terkai Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang perzinahan.

Ia melaporkan keduanya lantaran kesal, dikirimi pria selingkuhan istri sahnya itu video melalui whatsapp sedang bermesraan di sebuah kamar dalam kondisi pakaian atasan atau setengah bugil.

Menurut pelapor, awalnya istrinya yang tinggal di Kabupaten Pali sedangkan dirinya bekerja di Palembang ingin meminta cerai. Namun, ia meminta agar gugatan perceraian tersebut justru dilayangkan istrinya.
 

Baca: 2 ASN Lampung Utara Pasangan Selingkuh Dijatuhi Sanksi

Tiba-tiba ponselnya mendapatkan pesan whatsapp berisi video perselingkuhan istrinya dengan selingkuhannya tanpa mengenakan baju atasan atau setengah bugil .
Video itu sengaja dikirim ke dirinya lantaran ingin membuat pelapor marah dan melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Namun, karena wanita tersebut masih berstatus sebagai istri sahnya, ia pun akhirnya melapor ke polisi.

"Tiba-tiba minta WA aku dikirim video bermesraan telanjang oleh pria bernama Rusito, sudahlah aku laporin ajalah ke polisi," kata Tom di Palembang, Selasa, 20 Februari 2024.

Kini dengan laporan polisi itu nya, Tom jaka berharap polisi menangkap keduanya karena bermesraan setengah bugil secara terang-terangan padahal keduanya memiliki pasangan suami istri masing-masing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)