Payakumbuh Krisis Pembuangan Akhir Sampah

TPA Regional Payakumbuh, Sumatra Barat. (MGN/Amfreizer)

Payakumbuh Krisis Pembuangan Akhir Sampah

Media Indonesia • 21 February 2024 20:26

Payakumbuh: Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah di wilayah setempat.

Berdasarkan nilai yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR, yakni 621, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Padang Karambia, sesuai ketentuan wajib ditutup.

Begitu ditutup, sesuai Permen PU Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.

Jasman mengatakan dengan telah ditutupnya TPAS Regional ini, pihaknya telah mengupayakan pinjam pakai kepada Gubernur Sumbar.
 

Baca juga: Pemkot Bandung Dorong Penghijauan Wilayah KBU untuk Antisipasi Bencana

"Alhamdulillah Bapak Gubernur memahami dan mendukung upaya ini. Tapi segala sesuatu ada prosedurnya dan harus sesuai dengan aturan yang ada, saat ini kita menunggu persetujuan teknis dari dua kementerian, PUPR dan Lingkungan Hidup," ujar Jasman, Rabu, 21 Februari 2024.

Jasman menegaskan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah bagaimana pemko bisa pinjam pakai TPAS tersebut kepada Pemrov Sumbar.

"Nantinya kita melihat progres di TPAS, sampai bisa diizinkan untuk mengelola TPAS secara mandiri dan kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh, di samping kita siapkan juga TPAS kita di lokasi lain," ungkapnya.

Menurutnya, MoU pembuangan sampah kita ke Kota Padang tinggal beberapa waktu lagi, sehingga usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik pemprov yang berada di Kota Payaumbuh dirasa sangat mendesak.

"Sambil menunggu persetujuan dari Pemprov untuk menghibahkan lahan TPA dan persiapan lahan lainnya, kita sangat berharap pinjam pakai ini bisa segera disetujui oleh Pemprov," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)