BPS Sebut Masyarakat Semakin Permisif dengan Korupsi

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar/Medcom.id/Fachri

BPS Sebut Masyarakat Semakin Permisif dengan Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 17:56

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) membberkan penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024.

Skor pada 2024 itu lebih rendah dari 2023 yakni 3,92. Sedangkan pada 2022 sejumlah 3,93; pada 2021 mencapai 3,88; dan 2020 dengan skor 3,84.
 

Baca: Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Turun jadi 3,85

IPAK, kata Amalia, merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat. Ukurannya dihitung dalam skala 0 sampai 5.

"Semakin tinggi nilai IPAK maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat. Sebaliknya semakin rendah nilai IPAK maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi," jelas dia.

Data per 2024 tersebut dihimpun berdasarkan sampel sebanyak 11 ribu rumah tangga. Pendataan dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 22 April hingga 22 Mei 2024.

IPAK merupakan salah satu indikator di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pada 2024 IPAK Indonesia sejatinya ditargetkan pada skor 4,14.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)