Ilustrasi Pilkada 2024/MI
Tak Penuhi Syarat, Ribuan Daftar Pemilih di Gunungkidul Dicoret
Medcom • 24 July 2024 09:44
Gunungkidul: Ribuan data pemilih di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dicoret dari hasil pencocokan dan penelitian Pantarlih untuk Pilkada 2024. Ribuan data itu dicoret karena berbagai hal.
"Sebanyak 2.122 data pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat TMS," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho, Rabu, 24 Juli 2024.
| Baca: Mangkunagoro X Didukung 6 Parpol Maju Pilwalkot Solo
|
"Lalu, delapan orang tidak dikenali identitasnya, satu pemilih bukan penduduk asli, tiga pemilih data ganda, dan empat pemilih masih di bawah umur," jelasnya.
Data pemilih yang tak memenuhi syarat tersebut kemudian dicoret. Sementara, setiap KK yang telah dicoklit ditempeli stiker di bagian depan rumahnya.
KPU Kabupaten Gunungkidul menggerakkan 2.328 Pantarlih untuk melakukan coklit sejak 24 Juni 2024. Ribuan Pantarlih ditugasi melakukan coklit sebanyak 616.609 pemilih.
Setiap individu Pantarlih melakukan coklit ratusan pemilih berdasarkan lokasi TPS masing-masing. Jumlah TPS untuk Pilkada di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.353. Setiap TPS jumlahnya sekitar 400 atau lebih.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, menambahkan data hasil coklit, baik data ganda maupun pemilih TMS telah diperbarui lewat sistem yang disiapkan KPU. Hasil coklit Pantarlih tersebut selanjutnya diserahkan panitia pemungutan suara (PPS).
"Data ini akan diverifikasi berjenjang, Pantarlih ke PPS, ke PPK, dan pada awal Agustus nanti akan dilakukan rapat pleno menjadikan data hasil coklit sebagai data pemilih sementara atau DPS," kata Asih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com