Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Siaga Karhuta

Ilustrasi. Dok Medcom.id.

Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Siaga Karhuta

Media Indonesia • 14 March 2024 17:47

Pekanbaru: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

Penetapan status Siaga Darurat Karhutla itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Kamis, 14 Maret 2024.

Dalam SK tersebut disebutkan penetapan status siaga darurat Karhutla Riau dilakukan menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama. Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi.
 

Baca: Karhutla Kembali Ancam Wilayah Kalsel

Ia mengungkapkan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," jelasnya.

Sementara Wali Kota Dumai Paisal membantah jika daerahnya disebut telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Pasalnya, Karhutla di wilayahnya sejauh ini aman terkendali. "Kita tidak menetapkan Status Siaga Darurat," kata Wali Kota Dumai Paisal.

"Tak ape. Karena Pj (Gubernur) Baru. Jadi semangat. Dumai Insyaallah masih aman. Insyaaallah semua masih terkendali," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)