Ilustrasi. Dok Medcom.id.
Media Indonesia • 14 March 2024 17:47
Pekanbaru: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
Penetapan status Siaga Darurat Karhutla itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam SK tersebut disebutkan penetapan status siaga darurat Karhutla Riau dilakukan menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama. Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi.
Baca: Karhutla Kembali Ancam Wilayah Kalsel |