KPU Jatim menetapkan tiga paslon Pilgub Jatim 2024. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 22 September 2024 14:12
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan 3 pasangan calon sebagai peserta Pilgub Jatim 2024. Ketiganya adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukman Hakim.
KPU Jatim Aang Kunaifi, mengatakan ketiga calon gubernur-wakil gubernur telah melalui proses tahapan pemeriksaan sejak pendaftaran 27-29 Agustus. Penetapan dilakukan usai pleno pada Minggu, 22 September 2024.
"Ketiganya memenuhi syrat dan diterima. Jadi, KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilgub Jawa Timur dinyatakan diikuti 3 paslon," kata Aang.
Aang menegaskan bahwa penetapan ketiga pasangan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jatim berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim. Aang menyebut partai pendukung paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta adalah PDI Perjuangan dan Hanura.
Baca juga: Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Berhadapan dengan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi |