Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Terancam 1 Tahun Bui

Pelaku candaan bom diamankan petugas. (Tangkapan layar)

Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Terancam 1 Tahun Bui

Yohanes Heri Susetyo • 7 December 2023 13:53

Sidoarjo: Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, menyerahkan pelaku candaan bom dalam pesawat Pelita Air, ke Otoritas Bandara Wilayah Tiga Surabaya. Penumpang pesawat tersebut sebelumnya diperiksa 12 jam.

Pelaku candaan bom di pesawat Pelita Air, inisial SHW, adalah warga Depok, Jawa Barat. Dia sebelumnya bercanda membawa bom, saat pesawat Pelita Air Penerbangan IP-205 akan mengudara pada Rabu siang, 6 Desember 2023.

Peristiwa itu bermula saat salah satu pramugari meminta tolong pelaku, untuk membantu memasukkan barang ke bagasi. Saat itu pelaku nyeletuk barang yang diangkat berat karena ada bom.

Mendengar itu, pramugari langsung melaporkannya ke pilot. Pilot kemudian meneruskan laporan itu ke airport traffic controller (ATC) bandara, hingga ke petugas keamanan bandara.

Mendengar ada laporan itu, petugas keamanan bandara Juanda bersama anggota Kopaska pasukan elite TNI AL, datang ke lokasi. Pelaku saat itu langsung diturunkan dari pesawat, dan diamankan ke Mako Polisi Militer TNI AL Juanda.

"Meskipun pelaku hanya bercanda, tapi tetap akan diproses hukum," Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Laut Heru Prasetyo.

Pelaku akan dijerat pasal 334 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman satu tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)