Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Komite TPPU Bentuk Satgas

Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Komite TPPU Bentuk Satgas

10 April 2023 19:16

Menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementrian Keuangan, Komite TPPU akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan supervisi. Hal itu disampaikan Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD. 

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349 Triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Satuan tugas itu akan bergerak melakukan case building atau membangun kasus dari awal, atas laporan transaksi janggal yang ditemukan PPATK. Salah satu tindak lanjut transaksi yang akan diprioritaskan adalah temuan Rp 189 triliun. 

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," ungkap Mahfud.
 
Mahfud juga menjelaskan soal temuan transaksi jumbo mencurigakan itu sudah ditindaklanjuti oleh Kementrian Keuangan, bahkan telah masuk ke ranah hukum hingga tahap Peninjauan Kembali. Meski demikian, transaksi itu tetap akan didalami oleh Tim Gabungan.

"Untuk (LHP) Rp189 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan dijelaskan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023," jelas Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)