Ilustrasi. Sumber: Populix
Fetry Wuryasti • 23 September 2023 13:37
Jakarta: Tiktok Shop, sebuah platform sosial commerce yang berasal dari Tiongkok, telah menjadi sorotan tajam bagi UMKM di Indonesia. Mereka merasa tertekan dengan hadirnya Tiktok Shop, yang dinilai telah merusak ekosistem bisnis mereka. Ini menjadi isu yang memerlukan perhatian serius karena dampaknya terhadap perekonomian dan pelaku usaha kecil di Indonesia.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan para pelaku usaha kecil di Indonesia mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop.
"Ancaman terhadap UMKM semakin nyata, Tiktok Shop dianggap melanggar regulasi perdagangan elektronik di Indonesia," kata Achmad, Sabtu, 23 September 2023.
Salah satu permasalahan mendasar adalah Tiktok saat ini tidak memiliki Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (PSA) atau Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A), yang seharusnya menjadi bagian dari ketentuan yang mengatur platform seperti ini.
Secara teknis, Tiktok Shop melanggar aturan dengan melakukan transaksi langsung, termasuk menyediakan fasilitas pembayaran, yang seharusnya tidak diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku.
Ada beberapa masalah yang perlu ditangani dengan serius. Pertama, ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Penggunaan model bisnis yang mengutamakan harga murah dalam jangkauan global dapat merugikan pelaku bisnis lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. "Ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis, di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka," kata Achmad.
Kedua, keterlambatan pembayaran dan produk impor. Keterlambatan pembayaran kepada UMKM oleh Tiktok Shop merupakan masalah serius yang harus segera diatasi.
Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan bagi pelaku UMKM yang bergantung pada pendapatan mereka dari penjualan online. Selain itu, masuknya produk impor yang bersaing dengan produk dalam negeri dapat mengancam eksistensi UMKM yang mencoba bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Baca juga: UMKM Terdampak Aktivitas E-Commerce, Presiden: Aturannya Tengah Difinalisasi Lintas Kementerian