Penyaluran BBM Subsidi Semakin Diawasi

Ilustrasi solar subsidi. Foto: MI/Angga Yuniar

Penyaluran BBM Subsidi Semakin Diawasi

Annisa Ayu Artanti • 2 August 2023 14:22

Jakarta: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membentuk Satuan Pengawasan dan Monitoring BBM bersubsidi. Hal itu untuk menyikapi kondisi penyaluran BBM bersubsidi saat ini. 
 
Asal tau saja, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pada 2023 ditetapkan sebesar 17 juta KL. Keterbatasan kuota serta anggaran subsidi mengharuskan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.
 
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
 
Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya. 
 
"Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. 
 
"Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk dua hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” jelasnya. 
 
Pembentukan Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM merupakan upaya lainnya. Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menambahkan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.
 
"Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan,” kata Eman. 
 
“Kita menggunakan bantuan Inspektur Tambang di daerah untuk mengecek apakah kendaraan-kendaraan di dalam tambang menggunakan BBM subsidi atau nonsubsidi,” imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)