Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (korea.net)
Marcheilla Ariesta • 28 June 2023 15:18
Seoul: Korea Selatan (Korsel) kembali menjatuhkan sanksi kepada dua individu dan dua lembaga yang diduga terlibat dalam program senjata Korea Utara (Korut). Salah satunya adalah bekas warga negara mereka yang kini menjadi warga Rusia.
Sanksi diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan terhadap Choi Chon Gon, mantan warga Korea Selatan yang memiliki kewarganegaraan Rusia. Dua perusahaan milik Choi juga terkena sanksi.
"Tak hanya Choi, seorang warga Korea Utara yang membantunya juga turut ditangkap," kata Kemenlu Korsel, dilansir dari Yonhap, Rabu, 28 Juni 2023.
Choi dituduh membantu aktivitas finansial ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.
"Ini pertama kalinya pemerintah kami menjatuhkan sanksi sepihak terhadap seorang keturunan Korea," tulis pihak kementerian.
Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, telah melakukan uji tembak berbagai macam senjata seperti rudal balistik antarbenua (ICBM). Uji coba ini telah memicu ketegangan, baik dengan Korea Selatan maupun dengan Amerika Serikat.
Hubungan kedua Korea kembali menegang di bawah pemerintahan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol. Ketegangan sudah terjadi sejak pembicaraan damai Korut-Amerika Serikat di Vietnam gagal mencapai hasil.
Pada 2020, Korut bahkan meledakkan kantor penghubung Korea yang ada di negaranya. Sejak itu, hubungan kedua Korea kembali merosot ke titik terendah.
Baca juga: Kapal Selam AS Tiba di Korsel, Bikin Korut Makin Marah