Warga Cirebon Serbu Samsat, Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak

Antrean warga yang hendak membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Cirebon

Warga Cirebon Serbu Samsat, Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak

Ahmad Rofahan • 21 March 2025 13:11

Cirebon: Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai berdampak di lapangan. Ratusan warga memadati Kantor Samsat Kabupaten Cirebon di Sumber sejak pagi untuk memanfaatkan program tersebut.

Kebijakan yang disebut sebagai “Hadiah Lebaran” dari Gubernur Jabar ini menarik minat masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Mereka berbondong-bondong datang ke kantor pelayanan untuk mengurus pembayaran tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Rudi, salah satu warga yang memanfaatkan program ini, mengaku sangat terbantu. Ia memiliki kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak selama tiga tahun yang seharusnya dikenakan biaya sekitar Rp1 juta. Namun, dengan kebijakan penghapusan denda, ia hanya perlu membayar sekitar Rp300 ribu.

“Jadi sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” ujar Rudi, Selasa, 19 Maret 2025. 

Hal serupa disampaikan Novi, seorang ibu rumah tangga yang rela mengantre sejak pagi setelah mendengar informasi dari tetangganya. Ia mengaku langsung merencanakan pembayaran pajak kendaraan yang sudah telat dua tahun.

“Saya dengar dari tetangga ada program ini. Kebetulan motor saya pajaknya sudah telat, jadi langsung ke Samsat,” kata Novi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa sejak program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan, terjadi lonjakan signifikan dalam pembayaran pajak. Pada hari pertama program ini berjalan, penerimaan pajak meningkat hingga 100 persen.

“Biasanya, dari pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang membayar pajak hanya sekitar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp2 miliar. Namun, setelah pemutihan, dalam periode yang sama tercatat 10.555 unit kendaraan dengan penerimaan mencapai Rp4,4 miliar,” ungkap Dedi.

Program penghapusan denda pajak ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)