Salah satu pabrik pengolahan kayu di Demak. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 22 April 2025 14:47
Demak: Kebijakan pengenaan tarif tinggi oleh Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Terutama bagi perusahaan yang mengekspor produknya ke Negeri Paman Sam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menyatakan kebijakan tarif baru tersebut memberikan tekanan yang cukup berat.
"Kalau melihat perkembangan global, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, dan jika benar-benar diterapkan, akan naik menjadi 42 persen,” ujarnya di Demak, Selasa, 22 april 2025.
Menurutnya, kenaikan tersebut terdiri dari 10 persen tarif dasar yang berlaku untuk seluruh sektor, ditambah 32 persen tarif tambahan. “Kalau diterapkan secara penuh, ini akan memberatkan perusahaan-perusahaan yang ekspor ke Amerika, khususnya dari Demak,” tambahnya.
Baca: Kebijakan Trump Bikin Kacau Ekonomi Dunia |