JK Minta Publik Menerima Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla alias JK. Branda Antara

JK Minta Publik Menerima Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Achmad Zulfikar Fazli • 10 November 2025 13:01

Jakarta: Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla alias JK mengatakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto sudah bukan lagi pro dan kontra jika telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia meminta publik menerima pemberian gelar pahlawan tersebut sebagai suatu kenyataan.

Dia tak menampik Soeharto memiliki kekurangan. Tapi, sosok Soeharto juga mempunyai jasa bagi negara.

"Bahwa dia kekurangannya semua orang tahulah. Siapa sih yang lebih sempurna, kan tidak ada juga kan," kata JK usai menghadiri acara World Peace Forum di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 10 November 2025.

Dia menilai Soeharto pada eranya telah membawa negeri menjadi lebih baik. Saat itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7 hingga 8 persen.

"Setelah itu (pertumbuhan ekonomi) sulit dicapai. Jadi ini Pak Prabowo ingin mencapai," kata dia.
 

Baca Juga: 

Profil Soeharto, Presiden ke-2 RI yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional


Dia mengatakan semua sosok memiliki perannya masing-masing kepada bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan, menurut dia, sama seperti nilai-nilai dalam agama.

"Kalau Anda punya amal lebih banyak daripada dosa, ya Anda masuk surga. Ini sama juga bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini," kata dia.


Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dok. Program Melawan Lupa Metro TV

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, di mana plakat dan dokumen gelar pahlawan diserahkan kepada putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku ahli waris, di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Berdasarkan tayangan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, dalam prosesi penyerahan gelar pahlawan tersebut, Tutut didampingi oleh sang adik yaitu Bambang Trihatmodjo.

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Soeharto menerima gelar sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)