ilustrasi medcom.id
Hendrik Simorangkir • 6 November 2025 18:04
Tangerang: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas kasus siswa Sekolah Pahoa yang tewas terjatuh dari lantai delapan. KPAI khawatir kasus ini menimbulkan stigma negatif terhadap keluarga korban.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menekankan pentingnya kejelasan penyebab kematian. "Kami meminta pihak kepolisian tetap melakukan pengusutan, karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan penyebab kematian dengan terang benderang, agar anak tidak mendapatkan stigma negatif," ujar Diyah, Kamis, 6 November 2025.
Diyah menyatakan pengusutan kasus merupakan hak keluarga korban. Tujuannya mengetahui penyebab kematian siswa berusia 13 tahun tersebut. "Seharusnya tetap diusut penyebab kematiannya," kata Diyah.
KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Diyah berharap kejadian serupa tidak terulang. "Kami turut prihatin atas meninggalnya siswa di sekolah tersebut," jelas Diyah.
Baca Juga : Siswa Sekolah Pahoa Tangerang Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 8 Sekolah

Ilustrasi Medcom.id
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi insiden ini. "Benar, peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, di mana kami mendapat informasi ada kejadian satu orang siswa di sekolah itu di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, terjatuh," ujar Wira, Rabu, 5 November 2025.
Saat kejadian, korban masih dalam kondisi bernyawa. Pihak sekolah langsung membawa siswa tersebut ke rumah sakit. "Setelah di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Wira.
Polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. "Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Kami sudah minta 5 orang saksi dari pihak sekolah dan rekan-rekannya. Juga didampingi guru dan wali kelasnya. Untuk pastinya, akan kami sampaikan lebih lanjut dari hasil penyelidikan," ungkap Wira.