Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Dok Kementan
Jakarta: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencapaian bersejarah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang untuk pertama kalinya menembus angka empat juta ton sejak Indonesia merdeka. Ia menegaskan, capaian ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Ini adalah capaian yang belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka. Stok empat juta ton bukan hanya angka statistik, tapi simbol kemandirian dan kesejahteraan petani,” ujar Amran dalam keterangannya, Senin, 7 Juli 2025.
Keberhasilan ini disebutnya tak lepas dari kerja keras lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, hingga jajaran birokrasi. Lebih dari itu, capaian ini juga menjadi refleksi nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas nasional.
.jpg)
Ilustrasi pembeli beras. Foto: dok MI/Kristiadi
3 pilar kebijakan pangan nasional
Amran memaparkan, keberhasilan stok CBP menembus empat juta ton tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut ada tiga pilar utama dalam strategi kebijakan pangan nasional:
1. Reformasi Pupuk Subsidi
Pemerintah menaikkan anggaran pupuk subsidi dari Rp28 triliun menjadi Rp46,8 triliun pada 2025. Alokasi pupuk mencakup 9,55 juta ton untuk sembilan komoditas strategis, termasuk padi dan jagung.
“Pupuk adalah kebutuhan vital petani. Distribusinya kami pastikan tepat sasaran dan melibatkan aparat agar tidak disalahgunakan,” jelas Amran.
2. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)
Untuk menjamin keuntungan petani, pemerintah menaikkan HPP gabah menjadi Rp6.500/kg dan jagung menjadi Rp5.500/kg. Kebijakan ini juga diikuti penghapusan sistem rafaksi yang kerap merugikan petani.
“Petani harus untung. Kalau rugi, mereka tidak mau menanam lagi,” ujar Amran.
3. Penguatan Regulasi Strategis
Pemerintah menerbitkan dua peraturan penting, yakni Perpres No. 192 Tahun 2024: mengatur reformasi kelembagaan Kementan untuk mendukung pertanian presisi dan digitalisasi rantai pasok.
Perpres No. 6 Tahun 2025: memperketat tata kelola pupuk subsidi mulai dari e-RDKK hingga pelaporan distribusi.
Menurut Amran, kebijakan-kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat produksi pangan, tetapi juga membangun sistem pertanian yang lebih tangguh menghadapi tantangan iklim, fluktuasi harga, dan dinamika global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menyatakan swasembada pangan adalah cita-cita yang harus dicapai oleh seluruh daerah. Ia menegaskan, kemandirian pangan merupakan kunci kemerdekaan sejati bangsa.
“Saya tidak akan tenang sebelum Indonesia swasembada pangan. Setiap provinsi harus swasembada. Setiap pulau harus bisa berdiri sendiri,” tegas Prabowo saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang, Kalimantan Barat, 5 Juni 2025.
Presiden juga menyoroti pentingnya menjaga harga yang adil bagi petani dan mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga ketersediaan serta keterjangkauan pangan.