Ilustrasi IIF. Foto: Dok istimewa
Jakarta: PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)menerbitkan Shelf Registered Bond II Tahap II Tahun 2024 senilai Rp1 triliun dengan tenor 10 tahun. Penerbitan obligasi jangka panjang OJK tersebut menjadi terobosan di sektor keuangan nasional.
Chief Investment Officer IIF M. Ramadhan Harahap menyampaikan, obligasi ini dirancang untuk memperkuat keberlanjutan keuangan jangka panjang perusahaan serta mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial dan berdampak sosial.
“Dalam proses bookbuilding, obligasi tersebut mencatatkan tingkat oversubscription sebesar 2,2 kali, menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan investor terhadap IIF,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Juli 2025.
Atas penerbitan obligasi tersebut, IIF meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Corporate & Investment Banking Awards 2025. Adapun penghargaan yang diraih adalah Debt Deal of the Year dan Innovative Deal of the Year.
(IIF meraih penghargaan dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Corporate & Investment Banking Awards 2025. Foto: Dok istimewa)
Dukung pembiayaan berkelanjutan
IIF tercatat sebagai satu-satunya lembaga keuangan nonbank di Indonesia yang menerbitkan obligasi dengan tenor 10 tahun pada 2024. Inisiatif ini dinilai tidak hanya inovatif dari sisi struktur pendanaan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi biaya dan pembiayaan proyek infrastruktur berkelanjutan.
Sebagian dana hasil penerbitan obligasi ini dialokasikan untuk proyek pengembangan hunian terjangkau dan revitalisasi Stasiun Rawa Buntu di Tangerang Selatan. Proyek tersebut mencakup pembangunan tiga menara apartemen dengan 1.816 unit hunian serta fasilitas publik dan komersial.
Idhan menyebut, pembiayaan ini secara langsung berkontribusi pada pengurangan backlog perumahan nasional. Sebagai enabler dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan, struktur dan penggunaan dana obligasi sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang diusung IIF.
“Setiap proyek yang dibiayai wajib mematuhi kerangka sosial dan lingkungan yang ketat, mempertegas komitmen IIF dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bertanggung jawab dan berdampak jangka panjang,” ungkap Idhan.
Melalui penghargaan ini, IIF akan terus memperkuat posisinya sebagai pionir dalam inovasi pembiayaan infrastruktur nasional. Ke depan, perusahaan akan terus menghadirkan solusi pembiayaan yang adaptif, kompetitif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.