Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa.
Hendrik Simorangkir • 11 February 2025 14:37
Tangerang: Sebanyak empat dari lima tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO/buron) terkait kasus penggelapan mobil di Tangerang ditangkap. Sementara itu, satu pelaku insial RM masih diburu.
"Keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni IR, AS, IM, dan HR. Para pelaku ini terkait penggelapan mobil bos rental. Jadi awalnya empat berdasarkan pendalaman dan hasil pemeriksaan lanjutan itu ada empat DPO. Tapi yang satu itu inisial RM hasil pengembangan, jadi bertambah satu lagi (DPO)," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Selasa, 11 Februari 2025.
Purbawa mengungkap empat DPO itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Mulanya, polisi menangkap IR, kemudian AS, IM, dan terakhir HR. Sementara itu, satu DPO inisial RM masih dikejar.
"RM masih dalam pengejaran. Kendalanya karena terus berpindah-pindah lokasi, tetapi kami tetap berupaya menangkapnya," ungkapnya.
Baca:
3 Oknum TNI Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Penadahan |