Ilustrasi penembakan/Medcom.id
Khoerun Nadif Rahmat • 3 February 2025 20:03
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI. Penangkapan terkait penembakan WNI di Malaysia yang terjadi pada 24 Januari 2025.
“WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.
Judha menjelaskan saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. Dia juga mengaku pihaknya telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Lebih lanjut, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor).
Dalam pertemuan itu, pihak Kepolisian Selangor berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM yang terlibat.
"Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses investigasi," kata Judha.
Baca: MPR Desak Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan WNI |