Tambang Gag Nikel Jadi 'Duri' di Kepemimpinan Prabowo

Aktivitas pertambangan. Foto: dok Kementerian ESDM.

Tambang Gag Nikel Jadi 'Duri' di Kepemimpinan Prabowo

Insi Nantika Jelita • 12 June 2025 12:04

Jakarta: Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi 'duri' dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
 
Dia menuding Gag Nikel melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU ini dengan tegas mendefinisikan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi (km2) beserta kesatuan ekosistemnya.
 
Kendati demikian, Gag Nikel justru tetap diizinkan menambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, karena disebut memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan dianggap memenuhi kaidah-kaidah lingkungan hidup yang dipersyaratkan.
 
"Tidak dicabutnya izin PT Gag Nikel yang telah melanggar UU akan menjadi batu kerikil dalam sepatu Prabowo," ketus Fahmy dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis, 12 Juni 2025.
 

Baca juga: Raja Ampat Jangan Jadi 'Tumbal' Demi Cita-cita Wujudkan Hilirisasi Nikel


(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 

Segera tertibkan operasional perusahaan tambang

 
Fahmy menekankan seharusnya tidak ada satu pun perusahaan yang diizinkan menambang di wilayah Raja Ampat, mengingat kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai destinasi wisata unggulan yang harus dijaga kelestariannya.
 
Selain itu, dengan dibiarkannya Gag Nikel beroperasi, upaya Prabowo untuk menertibkan 53 perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil akan menghadapi tantangan besar karena dianggap diskriminatif.
 
Fahmy pun mengingatkan jika penambangan di pulau-pulau kecil tidak segera ditertibkan, hal itu dapat mengancam kelestarian pulau-pulau tersebut hingga berisiko tenggelam.
 
"Karena itu, pemerintah perlu meninjau ulang keputusan untuk tidak mencabut izin tambang PT Gag di salah satu pulau kecil," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)