Kemenag Bantah Ada Pungli dalam Program Safari Wukuf

Dirjen Penyelenggaraan Haji Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief. Media Center Haji

Kemenag Bantah Ada Pungli dalam Program Safari Wukuf

Ihfa Firdausya • 10 June 2025 17:33

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan pihaknya sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf.

Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.

"Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apa pun dari pasien ataupun dari jemaah," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

Hilman mengatakan ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), para pembimbing, atau pihak terkait lainnya. Hal itu berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.
 

Baca juga: Pemulangan Dimulai 11 Juni, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Kesehatan dan Ketertiban

Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.

"Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apa pun," tegas Hilman.

Hal itu diperkuat dengan temuan pengawasan di lapangan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Irjen Kemenag Khairunas mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi dari jemaah haji yang ada di hotel transit.

"Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti," ujar Khairunas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)