Dirjen Penyelenggaraan Haji Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief. Media Center Haji
Ihfa Firdausya • 10 June 2025 17:33
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan pihaknya sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf.
Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.
"Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apa pun dari pasien ataupun dari jemaah," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.
Hilman mengatakan ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), para pembimbing, atau pihak terkait lainnya. Hal itu berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.
Baca juga: Pemulangan Dimulai 11 Juni, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Kesehatan dan Ketertiban |