2 Pelaku Penembakan di Lamongan Ditangkap

Dua pelaku penembakan ditangkap.

2 Pelaku Penembakan di Lamongan Ditangkap

Solikhul Huda • 12 March 2025 08:51

Lamongan: Dua pelaku penembakan warga inisial A, 24, dan AN, 17, di Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi. Keduanya melakukan penembakan terhadap warga dengan menggunakan airsoft gun. 

"Penembakan itu mengakibatkan korban inisial VVS, 16, mengalami luka di lengan kiri," ujar Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro, Selasa, 11 Maret 2025.

Bobby menerangkan peristiwa terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, di Jalan Sukorame, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan, pukul 23.30 WIB. Penembakan dilakukan oleh dua pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor hitam. 

"Penembakan diduga menggunakan airsoft gun," ujar dia. 

Usai peristiwa itu, korban VVS melapor ke polisi. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku. 

"Dalam kurun waktu enam jam, kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti," kata Bobby. 

Aksi komplotan ini dipicu emosi, lantaran pelaku disalip korban saat berada di jalan raya. Tersangka A merupakan residivis dan berperan jadi eksekutor. 

Pelaku mendaptkan airsoft gun tersebut dengan membeli di toko daring. Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka A juga memiliki Kartu Tanda Anggota Polisi palsu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)