(Ilustrasi) Demo pendukung Palestina di hadapan Markas PBB New York. Foto: Anadolu
Surya Perkasa • 22 September 2025 14:45
Jakarta: Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina secara sah dan menentang perlakukan perang yang dilakukan oleh Israel. Hal ini disampaikan pada Minggu, 21 September 2025 kemarin, mengutip zona Bisnis, Metro TV pada 22 September 2025.
“Kami bertindak untuk menjaga perdamaian solusi kedua negara. Israel ataupun Palestina berhak berdiri layak. Krisis kemanusian buatan manusia di Gaza mencapai titik terendah. Saya sebagai Perdana Menteri dengan ini Bahwa Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina” tulis Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, lewat aku X pribadinya, @Keir_Stamer, Minggu, 21 September 2025.
No | Negara |
1 | Israel |
2 | Amerika Serikat |
3 | Hungaria |
4 | Paraguay |
5 | Argentina |
6 | Micronesia |
7 | Nauru |
8 | Papua New Guinea |
9 | Tonga |
10 | Palau |