(Ilustrasi) Demo pendukung Palestina di hadapan Markas PBB New York. Foto: Anadolu
Jakarta: Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina secara sah dan menentang perlakukan perang yang dilakukan oleh Israel. Hal ini disampaikan pada Minggu, 21 September 2025 kemarin, mengutip zona Bisnis, Metro TV pada 22 September 2025.
“Kami bertindak untuk menjaga perdamaian solusi kedua negara. Israel ataupun Palestina berhak berdiri layak. Krisis kemanusian buatan manusia di Gaza mencapai titik terendah. Saya sebagai Perdana Menteri dengan ini Bahwa Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina” tulis Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, lewat aku X pribadinya, @Keir_Stamer, Minggu, 21 September 2025.
Melansir Kementerian Luar Negeri Australia, Perdana Menteri Australia, Antony Albanese, menyatakan pengakuannya terhadap negara Palestina. Hal ini juga sebagai upaya Internasional membangun momentum perdamaian dan kemanusian bagi kedua negara.
Sejalan dengan kedua negara, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menyatakan dukungan dan pengakuan Kanada terhadap Negara Palestina secara internasional. Dukungan lainnya membentuk negara yang demokratis serta memberikan tata pengaturan keamanan dan bantuan kemanusian berkelanjutan berskala besar di seluruh Gaza.
Komitmen negara yang mengakui Kemerdekaan Palestina ini sebagai salah satu langkah internasional untuk menciptakan perdamaian bagi negara serta memberikan kebebasan rakyat Gaza untuk damai dan mengharapkan kehidupan layak.
Daftar Negara Menolak Kemerdekaan Israel
Ketiga negara yang dijelaskan menambah daftar negara yang mendukung Kemerdekaan Palestina. Namun terdapat 10 Negara yang menolak Kemerdekaan sebagai berikut.
| No |
Negara |
| 1 |
Israel |
| 2 |
Amerika Serikat |
| 3 |
Hungaria |
| 4 |
Paraguay |
| 5 |
Argentina |
| 6 |
Micronesia |
| 7 |
Nauru |
| 8 |
Papua New Guinea |
| 9 |
Tonga |
| 10 |
Palau |
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)