Ilustrasi usaha pengrajin batik. Foto: Metrotvnews.com/Daviq.
Ade Hapsari Lestarini • 2 October 2025 20:29
Jakarta: Dalam percakapan sehari-hari, istilah wiraswasta dan wirausaha sering digunakan secara bergantian untuk menyebut seseorang yang menjalankan bisnisnya sendiri. Namun, dalam dunia bisnis, kedua istilah tersebut sebenarnya memiliki makna dan cakupan yang berbeda.
Berikut pengertian, ciri-ciri, serta perbedaan wiraswasta dengan wirausaha yang dirangkum dari laman Sahabat Pegadaian dan Bank Mega Syariah.
Pengertian dan karakteristik wiraswasta
Wiraswasta adalah orang yang memiliki keberanian dan keterampilan untuk menjalankan kegiatan usaha secara mandiri. Fokus seorang wiraswasta sering kali pada pemanfaatan peluang yang sudah ada untuk mendapatkan keuntungan.
Aktivitas wiraswasta tidak selalu menuntut penciptaan produk atau sistem yang sepenuhnya baru. Contohnya termasuk pedagang, penyedia jasa lepas (
freelancer), atau pemilik toko yang menjual produk dari pihak lain.
Ilustrasi. Foto: Freepik
Adapun ciri-ciri umum yang dimiliki seorang wiraswasta antara lain:
- Memiliki bakat dalam mengenali produk baru dan peluang pasar.
- Mampu menentukan metode produksi atau cara penyediaan jasa.
- Berani mengambil risiko yang terukur sesuai kapasitasnya.
- Fokus pada pengelolaan modal untuk mencapai keuntungan.
- Memiliki sikap disiplin dan dedikasi tinggi pada usahanya.
Perbedaan mendasar wiraswasta dengan wirausaha
Di sisi lain, konsep wirausaha memiliki cakupan yang lebih luas dan sangat identik dengan inovasi. Seorang wirausahawan berfokus pada penciptaan ide baru, mengembangkan produk, membuka pasar, dan membangun sebuah sistem bisnis dari awal hingga akhir.
Wirausaha cenderung melihat gambaran besar dan berani mengambil risiko yang lebih signifikan untuk menciptakan pertumbuhan bisnis jangka panjang. Perbedaan kunci terletak pada fokusnya, yakni wirausaha membangun aset dan ekosistem bisnis. Sementara wiraswasta lebih sering terlibat dalam satu bagian dari rantai bisnis. (
Daffa Yazid Fadhlan)