Ilustrasi. Foto: Medcom
Amaluddin • 23 May 2025 12:52
Gresik: Seorang oknum kepala desa di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA, 55, diciduk aparat Polsek Tambak saat berpesta sabu bersama dua orang lainnya, Kamis malam, 22 Mei 2025. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah warga di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak, Kecamatan Tambak.
Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga dengan penyalahgunaan narkotika di rumah milik SM, 49.
"Tim kami melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang berpesta sabu di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB. Salah satunya adalah AA, yang ternyata menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Sangkapura,” kata Imam, Jumat, 23 Mei 2025.
$elain SM dan AA, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, yang turut berada di lokasi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu dalam klip plastik, satu alat hisap sabu (bong), satu sedotan sebagai skrop, satu klip plastik bekas pakai, serta sebuah dompet kacamata berisi perlengkapan konsumsi sabu.
"Ketiganya langsung dibawa ke daratan Gresik menggunakan kapal KMP Giliiyang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik," pungkasnya.