Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. Foto: Dok/Media Center Haji
Makkah: Pemerintah Arab Saudi menyampaikan sembilan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Hal itu disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi dalam jumpa pers pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Perkenankan saya menyampaikan beberapa imbauan yang disampaikan Kementerian Haji dalam rapat koordinasi bersama PPIH Arab Saudi. Jadi pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025, 29 Dulqo'dah 1446 H pada pukul 15.30 -16.30 waktu Arab Saudi telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Kementerian Haji dan umrah Arab Saudi bersama PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia," ujar Muchlis, dilansir pada Kamis, 29 Mei 2025.
Dia memaparkan sembilan imbauan yang wajib menjadi perhatian dan panduan seluruh jemaah dan petugas haji Indonesia, khususnya menjelang pergerakan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pertama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00- 16.00 Waktu Arab Saudi. Sebab, suhu diperkirakan mencapai 50 derajat Celsius.
"Jadi imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah," kata dia.
Kedua, kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna. Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikah masing-masing. Jemaah dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai dengan penempatannya.
Ketiga, larangan penyembelihan di luar program atau proyek Adahi. Penyembelihan hewan atau Alhajj dan kurban hanya dapat dilakukan melalui proyek atau program Adahi yang resmi dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Penyembelihan hewan di luar program resmi termasuk melalui calo atau tempat-tempat yang tidak berizin dilarang keras.
Keempat, pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaan melontar jumrah harus dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah dan markas layanan sepengetahuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual.
Kelima, terkait dengan kartu nusuk. Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tidak memiliki kartu nusuk. Jangan sampai ada jemaah haji yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala masalah nusuk.
Keenam, terkait kesehatan jemaah. Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.
Ketujuh, saluran pengaduan terkait dengan layanan syarikah. Jika terdapat keluhan terkait dengan listrik, AC, air atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini.
Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.
"Terakhir, yang kesembilan ini diharapkan dari kita, jemaah Indonesia itu mewakili sekitar seperempat atau sekitat 25 persen dari total jemaah haji dunia. Karena itu kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, ketaatan terhadap disiplin dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia," tegas Muchlis.
PPIH Arab Saudi, kata dia, akan memastikan seluruh poin ini ditindaklanjuti secara menyeluruh baik dalam arahan-arahan internal di kalangan petugas maupun dalam komunikasi langsung kepada jemaah.
"Jadi kami mohon dukungan penuh seluruh jemaah dan juga jajaran petugas dalam mengimplementasikan poin-poin tersebut di lapangan," ujar dia.