94,7 Persen Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah Disahkan

Koperasi Desa Merah Putih/Istimewa

94,7 Persen Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah Disahkan

Amaluddin • 23 June 2025 20:11

Surabaya: Percepatan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Jawa Timur menunjukkan hasil positif, meski masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga kini, tercatat sebanyak 8.040 koperasi desa/kelurahan telah memperoleh Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum (SABH), atau sekitar 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan se-Jatim.

"Capaian ini sangat menggembirakan, tapi kita harus akui bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi perlambatan signifikan. Hanya 56 koperasi disahkan dalam 24 jam terakhir," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, Senin, 23 Juni 2025.

Dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 22 daerah telah tuntas 100 persen, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Ponorogo, dan Kota Pasuruan. Namun, masih ada 16 daerah yang belum menuntaskan proses pengesahan.

"Ada sebanyak 13 daerah itu sudah berada di kisaran 90-99%, dua daerah progresnya antara 80-89%, dan 1 daerah dengan progres paling rendah, yakni Bojonegoro, yang baru mencapai 47,7 persen," ujarnya.

Haris mengaku telah mengevaluasi dan mencatat sejumlah kendala yang menghambat percepatan, antara lain. Perbedaan nama desa dengan data Kemendagri (contoh: Lumajang, Situbondo),

Baca: 

Prabowo Kumpulkan 12 Menteri di Hambalang, Bahas Koperasi Desa Merah Putih


Laku ada kesalahan lokasi SK AHU seperti Kelurahan Banjarmlati yang tercatat di Kabupaten Bengkayang. Keterbatasan pendamping koperasi, seperti di Lamongan yang hanya memiliki enam pendamping untuk 474 desa, dan komunikasi lemah antara pengurus koperasi dan notaris, seperti di Pasuruan dan Sumenep.

Di Bojonegoro misalnya, meskipun sudah mendapat restu penggunaan anggaran P-APBD dari Kejari setempat, implementasinya berjalan lambat. "Kalau dalam dua-tiga hari ke depan tidak ada percepatan signifikan, target 100 persen di akhir Juni sulit tercapai," katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian, kata Haris, Kanwil Kemenkum Jatim memberikan beberapa rekomendasi. Yaitu fokus percepatan di daerah stagnan seperti Bojonegoro, Bondowoso, Sampang, Pasuruan.

"Lalu sinkronisasi data desa antara sistem AHU dan Kemendagri, penguatan koordinasi lintas instansi, terutama antara Kanwil, Dinkop, Pengda INI, dan Pemkab," ujarnya.

Haris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memastikan percepatan dan akurasi proses SABH di daerah masing-masing. "Terima kasih atas semangat dan dedikasinya. Untuk yang masih berproses, mari kita kawal bersama hingga tuntas," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)