Koperasi Desa Merah Putih/Istimewa
Amaluddin • 23 June 2025 20:11
Surabaya: Percepatan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Jawa Timur menunjukkan hasil positif, meski masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga kini, tercatat sebanyak 8.040 koperasi desa/kelurahan telah memperoleh Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum (SABH), atau sekitar 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan se-Jatim.
"Capaian ini sangat menggembirakan, tapi kita harus akui bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi perlambatan signifikan. Hanya 56 koperasi disahkan dalam 24 jam terakhir," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, Senin, 23 Juni 2025.
Dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 22 daerah telah tuntas 100 persen, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Ponorogo, dan Kota Pasuruan. Namun, masih ada 16 daerah yang belum menuntaskan proses pengesahan.
"Ada sebanyak 13 daerah itu sudah berada di kisaran 90-99%, dua daerah progresnya antara 80-89%, dan 1 daerah dengan progres paling rendah, yakni Bojonegoro, yang baru mencapai 47,7 persen," ujarnya.
Haris mengaku telah mengevaluasi dan mencatat sejumlah kendala yang menghambat percepatan, antara lain. Perbedaan nama desa dengan data Kemendagri (contoh: Lumajang, Situbondo),
Baca:
Prabowo Kumpulkan 12 Menteri di Hambalang, Bahas Koperasi Desa Merah Putih |