ilustrasi pelecehan seksual. (MTVN)
Triawati Prihatsari • 16 June 2025 15:24
Solo: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya. Kasus tersebut ramai dibicarakan, setelah diadukan melalui ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
"Diperiksa, aduan itukan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi terkait kronologinya. Nanti personel yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Ariyatno saat dikonfirmasi terkait hal itu, Senin, 16 Juni 2025.
Nantinya informasi dari pengadu dan teradu akan diverifikasi dan dicarikan bukti serta saksi. Ia menambahkan, hal itulah yang akan dijadikan dasar atau proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman kalau terbukti salah.
"Nantinya akan ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang, dan berat. Proses terkait yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Kemudian ada unsur pidananya atau tidak. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan," tegasnya.
Sementara itu, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polresta Solo. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan terkait laporan masuk itu
"(Laporan) dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita masih teliti," ungkap dia.