WN Malaysia Diusir dari Aceh Usai Overstay Lebih dari Setahun

ilustrasi.

WN Malaysia Diusir dari Aceh Usai Overstay Lebih dari Setahun

Fajri Fatmawati • 29 September 2025 21:18

Banda Aceh: Seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial NR, 19,  dideportasi dari Provinsi Aceh setelah terbukti melanggar peraturan keimigrasian dengan melakukan overstay atau tinggal lebih dari izin yang ditentukan. Pelanggaran yang dilakukannya mencapai lebih dari satu tahun.

NR dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Proses deportasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat maskapai AirAsia yang menuju langsung ke Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa NR secara resmi terbukti telah melakukan overstay sejak 6 Maret 2024.

"Yang bersangkutan terbukti telah melakukan overstay dan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Gindo, Senin, 29 September 2025.

Seluruh proses pemulangan NR diawasi secara ketat oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Pengawalan dilakukan mulai dari keberangkatan NR dari ruang detensi imigrasi hingga proses penyerahannya di bandara untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut.

"Tim Inteldakim juga berkoordinasi erat dengan tim Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Iskandar Muda. Koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh prosedur keberangkatan, termasuk penerapan cap keluar (exit permit) pada paspor NR, dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Gindo.

Gindo menegaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing di wilayah kerjanya, guna menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum.

"Kami berharap ini dapat meningkatkan kesadaran bagi setiap orang asing untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujar Gindo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)