Tata Kelola Elpiji 3 Kg Dinilai Penting untuk Pangkas Rantai Distribusi

Ilustrasi elpiji 3 kg. Dok Pertamina

Tata Kelola Elpiji 3 Kg Dinilai Penting untuk Pangkas Rantai Distribusi

Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 10:10

Jakarta: Pemerintah tengah membenahi tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui sub-pangkalan. Langkah yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia itu dinilai bisa menekan kebocoran subsidi dan memangkas rantai distribusi.

"Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat," kata Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.

Kebijakan tata kelola gas elpiji 3 kg juga disebut bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat. Dengan memangkas rantai distribusi, otomatis akan menekan harga gas elpiji 3 kg tersebut.

Kristian mengatakan saat ini pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan tersebut. Sub-pangkalan, kata dia, harus bisa menjadi solusi pamungkas dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.

Dia juga mewanti-wanti agar penunjukan sub-pangkalan elpiji dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, dia memandang akan ada banyak pihak yang menginginkan sub-pangkalan tersebut.

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, maka ya penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik," terang dia.
 

Baca Juga: 

Pertamina Jamin Gas Elpiji 3 Kilogram di Jateng Aman hingga Lebaran


Sementara itu, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad) Bayu Kharisma menyebut pembentukan sub-pangkalan juga harus diikuti pembenahan tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg. Sebab, kata dia, pada awal pemberlakuan kebijakan ini, justru ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu akibat tata niaga distribusinya yang belum optimal.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan gas subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran. Bayu tak ingin gas subsidi itu malah diterima oleh kalangan kelas atas.

"Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda," kata Bayu.

Di sisi lain, Dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Encep Dulwahab mengingatkan pemerintah agar tidak mendadak menerapkan sebuah kebijakan. Pemerintah disebut harus secara komprehensif mengkaji sebuah kebijakan sebelum diterapkan di lapangan.

Menurut dia, pemerintah memiliki sumber daya manusia seperti staf khusus (stafsus) yang cukup untuk menggodok sebuah kebijakan secara matang sebelum dilaksanakan. Para stafsus itu diyakini bisa melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan informasi di lapangan, khususnya terkait kebijakan gas elpiji 3 kg.

Maka itu, dia setuju Presiden Prabowo Subianto punya banyak juru bicara. Tetapi, staf yang banyak itu ditekankan harus dioptimalkan baik kuantitas maupun kualitas untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

"Memang pemerintah yang harus proaktif memberikan informasi lebih lengkap dan berkualitas," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)