Antisipasi HMPV, Dinkes Kota Malang Terapkan Prokes

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

Antisipasi HMPV, Dinkes Kota Malang Terapkan Prokes

Daviq Umar Al Faruq • 8 January 2025 13:46

Malang: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur, tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya Human Metapneumovirus (HMPV). Virus ini penyebarannya hampir sama dengan covid-19, yang menyerang saluran napas hingga infeksi.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi HMPV dengan menerapkan kebijakan protokol kesehatan (prokes). Namun, kebijakan itu baru diterapkan di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes).

"Jadi virus HMPV ini sama dengan flu ataupun pilek dan berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya saat pandemi covid-19 itu sudah cukup. Menghadapi HMPV ini, teman-teman faskes dalam hal ini puskesmas untuk menyiapkan kesiagaan," katanya, Rabu 8 Januari 2024.

Husnul menerangkan penerapan prokes di faskes diharapkan menjadi langkah awal untuk mengantisipasi masuknya virus HMPV. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa virus HMPV sudah masuk ke Indonesia.

"Utamanya menerapkan protokol kesehatan, baik untuk petugas maupun untuk pengunjung puskesmas. Sehingga saat memasuki faskes, diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker," ungkapnya.

Baca: 

Antisipasi HMPV, 3 Thermo Scanner Dipasang di Pintu Kedatangan Bandara Ngurah Rai


Ia menjelaskan instruksi penerapan prokes telah dikeluarkan sejak Selasa, 7 Januari 2024. Kebijakan ini telah disampaikan dan dijalankan di seluruh puskesmas dan faskes di Kota Malang.

"Telah dilakukan rakor dengan puskesmas. Sehingga, langsung bisa melakukan sosialisasi secara internal (terkait instruksi  penerapan kebijakan protokol kesehatan) di puskesmasnya masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Husnul menerangkan masih belum ditemukan adanya kasus HMPV di Kota Malang. Ia mengimbau masyarakat untuk segera ke faskes terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan.

"Apabila ada masyarakat yang mempunyai keluhan baik batuk maupun pilek serta gangguan pernapasan. Maka bisa segera menghubungi atau datang langsung ke faskes terdekat yaitu puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)