Proses pemadaman kebakaran di tempat usaha packaging rumahan di Mustikajaya, Kota Bekasi. Dokumentasi/ Disdamkarmat Kota Bekasi
Bekasi: Kebakaran melanda tempat usaha packaging rumahan di Perumahan Grand Permata, Kampung Ciketing Asem Jaya, Jalan H. Saba, Nomor 91, RT 003/RW 006, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Komandan Pleton B pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Haryanto, mengatakan kebakaran dilaporkan pukul 07.03 WIB.
Setelah itu pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman api.
"Atas laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi segera menurunkan dua unit mobil pemadam Tempat Kejadian Kebakaran," kata Haryanto di Bekasi, Kamis, 4 September 2025.
Haryanto menjelaskan pihaknya juga telah meminta keterangan dari warga dan pemilik tempat usaha packaging tersebut untuk mengetahui penyebab kebakaran. Kebakaran diduga terjadi karena pembakaran sampah untuk mengusir nyamuk.
"Menurut keterangan pemilik dan warga sekitar, api berasal dari tindakan penjaga tempat tersebut yang membakar kardus-kardus bekas dengan tujuan mengusir nyamuk," jelas Haryanto.
Akan tetapi, api yang tidak dijaga itu diduga terus membesar sekitar pukul 06.50 WIB.
"Api tersebut kemudian ditinggal tanpa pengawasan karena penjaga tertidur, sehingga merembet ke bahan-bahan lain yang mudah terbakar," ujar Haryanto.
Selanjutnya pemilik usaha yang tinggal tidak jauh dari tempat itu langsung mendatangi lokasi.
"Menyadari hal tersebut, pemilik tempat usaha yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi," kata Haryanto.
Proses pemadaman terjadi sekitar satu jam sampai dengan pukul 08.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
"Kerusakan berat terjadi pada bangunan semi permanen dan mesin penghalus kardus. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta," kata Haryanto.