Ragam kartu debit BCA. Foto: bca.co.id
Jakarta: Sebagai bank swasta terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) menetapkan biaya administrasi (admin) bagi nasabah yang menyimpan uangnya. Bank menetapkan biaya administrasi yang ditanggung nasabah lewat rekeningnya.
Hal ini lumrah karena biaya admin di bank digunakan untuk menutupi biaya operasional yang berkaitan dengan pengelolaan rekening dan layanan perbankan kepada nasabah.
Biaya ini membantu bank untuk membayar biaya pemeliharaan data, layanan anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, internet banking, dan layanan perbankan lainnya. Mengutip laman resmi, berikut daftar biaya admin di BCA
Biaya admin bulanan
BCA menetapkan biaya admin bulanan berbeda untuk masing-masing jenis kartu. Untuk kartu debit BCA Mastercard dengan jenis Paspor Blue dikenakan biaya bulanan Rp15 ribu; kartu debit BCA Mastercard jenis Paspor Gold Rp17 ribu; kartu debit BCA Mastercard jenis Paspor Platinum Rp20 ribu.
Di sisi lain, kartu debit BCA GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) jenis Paspor Gold dikenakan biaya admin bulanan Rp14 ribu; kartu debit BCA GPN jenis Paspor Gold Rp16 ribu; dan kartu debit BCA GPN jenis Paspor Platinum Rp19 ribu.
Biaya transaksi antarbank di ATM
BCA juga menetapkan biaya transaksi antarbank pada setiap jaringan ATM. Berikut rinciannya:
- Cek saldo
Gratis di ATM BCA; Rp4.000 di Prima dan GPN; Rp5.000 di Mastercard dan Cirrus.
- Tarik Tunai
Gratis di
ATM BCA; Rp7.000 di Prima dan GPN; Rp20 ribu di Mastercard dan Cirrus.
- Transfer antarbank
Untuk BI-Fast dikenakan biaya Rp2.500. Sementara untuk Online dikenakan biaya sebesar Rp6.500.
- Transaksi ditolak
Gratis di ATM BCA; Rp3.500 di Prima dan GPN (berlaku untuk semua channel BCA); Rp5.000 di Mastercard dan Cirrus.
(BCA Mobile. Foto: dok BCA)
Biaya kiriman uang antarbank
- Melalui cabang BCA
Melalui BI-Fast dikenakan biaya Rp2.500; melalui LLG Rp2.900; melalui RTGS Rp30 ribu.
- Melalui m-BCA
Melalui online dikenakan biaya Rp6.500; melalui BI-Fast Rp2.500.
- Melalui internet banking dan myBCA
Melalui online dikenakan biaya Rp6.500; melalui BI-Fast Rp2.500; melalui LLG Rp2.900; melalui RTGS Rp29 ribu.
Biaya pembuatan/penggantian kartu
- Paspor Blue dikenakan biaya Rp20 ribu untuk pembuatan/penggantian kartu
- Paspor Gold dikenakan biaya Rp20 ribu untuk pembuatan/penggantian kartu
- Paspor Platinum dikenakan biaya Rp20 ribu untuk pembuatan/penggantian kartu
Biaya lain-lain
- Biaya pajak penghasilan dikenakan sebesar 20 persen dari nominal bunga.
- Biaya tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant sebesar Rp4.000 per transaksi.
- Pembatalan kiriman uang dikenakan biaya Rp10 ribu.
- Biaya penutupan rekening Rp50 ribu.
- Biaya penggantian buku rusak/hilang Rp5.000.
- Biaya penarikan tunai nominal besar (di atas Rp100 juta) jika belum melakukan konfirmasi satu hari sebelumnya, dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu.