Menteri Karding Pastikan Tutup Ruang Gerak Calo dan Mafia PMI

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat pertemuan dengan Menlu Sugiono. Foto: Kementerian P2MI

Menteri Karding Pastikan Tutup Ruang Gerak Calo dan Mafia PMI

Marcheilla Ariesta • 14 January 2025 16:19

Jakarta: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan akan menutup ruang gerak praktik calo hingga sindikat mafia. Karenanya, ia memberikan pendampingan penuh terhadap 179 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi pemerintah Arab Saudi kembali ke Tanah Air. 

Menteri Karding menjemput 179 PMI non-prosedural daari Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 14 Januari 2025. 

Karding menegaskan, negara hadir dalam menjaga PMI dengan memberikan perlindungan hingga mereka tiba di rumah masing-masing. 

"Kita akan berusaha memulangkan mereka secepatnya, tapi juga memastikan mereka sampai di rumah dengan aman, tidak lagi kena masalah di jalan atau dikerjain oleh oknum atau calo," ucap Karding, dikutip dari pernyataan tertulis Kementerian P2MI. 

"Maka kita jaga betul, ini ada anak yang dititipkan, itu juga harus kita jaga betul," lanjut Karding. 

Karding menambahkan, Kementerian P2MI berkomitmen memberantas calo hingga mafia yang menyalurkan pekerja migran secara ilegal. 

Ia menegaskan, tidak segan untuk memberikan sanksi berat. 

"Kami sekarang ini sedang fokus menegakkan hukum, menghajar para calo atau sindikat yang bisa kita temukan, jangan coba main-main!,” tegas Karding. 

Sebanyak 179 PMI non-prosedural dideportasi pemerintah Arab Saudi lantaran melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja, padahal masih berstatus moratorium penempatan di negeri Timur Tengah. 

"Jadi total hampir 500 orang. Untuk al daerah PMI ini mayoritas dari Jawa Barat, NTB paling banyak, dan beberapa daerah lain," imbuh Karding. 

Tidak lelah mengingatkan, Menteri Karding berpesan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini, penting agar memperoleh perlindungan dari proses pemberangkatan hingga setelah bekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)