 
                    Penanaman pohon di area Eager Adventure Land (EAL) kawasan puncak Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025. Dokumentasi/ istimewa
Deny Irwanto • 28 October 2025 20:13
                        Bogor: Masyarakat Bogor Selatan yang sempat terdampak penyegalan 18 lokasi usaha wisata di kawasan Puncak akan bernafas lega. Mereka dapat bekerja Kembali usai segel akan dicabut setelah memenuhi seluruh sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepastian itu disampaikan dalam penanaman pohon di area Eager Adventure Land (EAL) yang menjadi simbol komitmen pemerintah, pengusaha, dan masyarakat menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi. 
Direktur Jendral Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengatakan penegakan hukum lingkungan hidup bukan semata memberikan sanksi, tetapi juga memastikan upaya restorasi dilakukan nyata.
"Roh dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah pemulihan. Pengusaha diberi kesempatan memperbaiki, menanam kembali, membuat embung dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan alam," kata Rizal dalam keterangan pers, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga :