APBD Klungkung Disahkan, Defisit APBD Jadi Sorotan

DPRD Kabupaten Klungkung menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

APBD Klungkung Disahkan, Defisit APBD Jadi Sorotan

27 November 2024 11:11

Klungkung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati I Made Satria.

Pengesahan anggaran ini menjadi sorotan tajam di sektor keuangan daerah mengingat struktur APBD 2026 menghadapi tantangan defisit yang cukup lebar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sementara Belanja Daerah melonjak hingga Rp2,05 triliun.

Namun, bukan tanpa solusi. Untuk menutup selisih anggaran yang menganga tersebut, DPRD memberikan persetujuan untuk mengambil langkah pembiayaan yang substansial. Pinjaman Daerah disetujui senilai Rp229 miliar dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, usai mengetok palu pengesahan, menegaskan bahwa persetujuan ini diambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat.

Keputusan ini disertai dengan catatan pengawasan yang serius dari pihak legislatif. Politisi senior PDI Perjuangan itu secara eksplisit mengingatkan Pemda Klungkung agar dana pinjaman dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan harus dialokasikan untuk kegiatan yang produktif.

"Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial,"  kata Anak Agung Gde Anom, menggarisbawahi kekhawatiran dewan terhadap potensi pemborosan.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan DPRD dalam menyetujui opsi pinjaman daerah sebagai solusi percepatan pembangunan.

Sementara itu, jalannya sidang juga diwarnai masukan terkait efisiensi anggaran. Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya evaluasi ketat terhadap kegiatan seremonial, seperti festival, serta proyek lampu penerangan jalan guna menekan biaya tambahan yang tidak mendesak.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan dan kebijakan pariwisata yang berbasis lingkungan hidup dan berkelanjutan, memastikan bahwa percepatan infrastruktur tetap ramah lingkungan.

Dokumen APBD 2026 yang telah disahkan ini kini menunggu evaluasi dari Gubernur Bali dalam kurun waktu tiga hari ke depan, sebelum dapat dieksekusi sebagai payung hukum fiskal daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com