Dokter gadung Elwizan Aminudin ditangkap. (berpakaian oranye). Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Media Indonesia • 30 January 2024 22:31
Sleman: Polresta Sleman menangkap EA, 42, yang telah buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2021. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi didampingi Kasat Reskrim AKP Riski Adrian, menjelaskan, EA sebelum menjadi dokter di PSS Sleman, pernah pula bergabung dengan klub sepak bola lainnya di Tanah Air.
"Bahkan sempat menjadi dokter di Timnas PSSI," katanya, Selasa, 30 Januari 2024,
EA, menduduki jabatannya sebagai dokter di PSS sejak menandatangani kontrak dengan manajemen PSS pada Februari 2020. EA mengaku mendapat gelar dokter dari salah satu perguruan tinggi negeri di Banda Aceh.
Ia bekerja di PSS pada periode Maret-Desember 2020 dengan gaji sebesar Rp15 juta per bulan dan kemudian pada Maret-Oktober 2021 mendapat bonus bulanan sebesar Rp25 juta. Namun, ujarnya, PSS kemudian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa EA bukan seorang dokter.
"Untuk meyakinkan kebenarannya, manajemen PSS kala itu mengirim surat ke perguruan tinggi di Banda Aceh tersebut," kata Kapolresta.
Baca juga: 7 Kali Menipu, Dokter Gadungan Susanto Diancam Hukuman 4 Tahun |