Dokter Gadungan PSS Ditangkap di Tangerang

Dokter gadung Elwizan Aminudin ditangkap. (berpakaian oranye). Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Dokter Gadungan PSS Ditangkap di Tangerang

Media Indonesia • 30 January 2024 22:31

Sleman: Polresta Sleman menangkap EA, 42, yang telah buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2021. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi didampingi Kasat Reskrim AKP Riski Adrian, menjelaskan, EA sebelum menjadi dokter di PSS Sleman, pernah pula bergabung dengan klub sepak bola lainnya di Tanah Air. 

"Bahkan sempat menjadi dokter di Timnas PSSI," katanya, Selasa, 30 Januari 2024,

EA, menduduki jabatannya sebagai dokter di PSS sejak menandatangani kontrak dengan manajemen PSS pada Februari 2020. EA mengaku mendapat gelar dokter dari salah satu perguruan tinggi negeri di Banda Aceh.

Ia bekerja di PSS pada periode Maret-Desember 2020 dengan gaji sebesar Rp15 juta per bulan dan kemudian pada Maret-Oktober 2021 mendapat bonus bulanan sebesar Rp25 juta. Namun, ujarnya, PSS kemudian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa EA bukan seorang dokter.

"Untuk meyakinkan kebenarannya, manajemen PSS kala itu mengirim surat ke perguruan tinggi di Banda Aceh tersebut," kata Kapolresta.
 

Baca juga: 7 Kali Menipu, Dokter Gadungan Susanto Diancam Hukuman 4 Tahun

Pada 30 November 2021, ujarnya, diperoleh jawaban dari perguruan tinggi di Banda Aceh yang menyatakan bahwa EA bukan alumnus perguruan tinggi tersebut.

Terbongkar kedoknya, hari berikutnya 1 Desember 2021, EA pamit pulang ke kampung halamannya di Palembang dan sejak itu tidak pernah kembali.

Menurut Yuswanto Ardi, atas kelakuan tersangka, klub PSS Sleman menanggung kerugian sekitar Rp254 juta. Barang bukti berupa fotokopi ijazah palsu, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, kontrak kerja dengan PSS Sleman, serta surat keterangan dari Universitas Syah Kuala diamankan polisi dalam kasus ini.

"Tersangka kita kenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menambahkan, tersangka telah menggunakan ijazah palsunya itu untuk bekerja di delapan klub sepak bola lain sebelumnya PSS Sleman.

"Sempat juga di Timnas Indonesia. Ada delapan tim klub sepak bola sebelumnya. Yang terakhir ya PSS Sleman ini," ucap Adrian.

Sebelum menjadi dokter gadungan tersangka merupakan seorang kondektur bus di Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)