Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung

Warga terdampak angin puting beliung di Kabupaten Sumedang di pengungsian. (MGN/Husni Nursyaf)

Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung

Media Indonesia • 22 February 2024 16:24

Sumedang: Akibat kejadian angin puting beliung, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana, Kamis, 22 Februari 2024. Status itu berlaku hingga 29 Februari.

"Status ini kami tetapkan karena telah terjadi kerusakan berat dampak kejadian itu di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung. Ratusan bangunan rusak di Desa Mangunarga, Cimanggung dan Desa Sayang, Jatinangor," ungkap Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, Kamis.

Sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung. Pohon-pohon di kawasan tersebut juga bertumbangan.

"Dampaknya luar biasa. Pertama kalinya ada angin puting beliung sebesar ini," tambahnya.
 

Baca juga: Bencana Puting Beliung di Perbatasan Sumedang-Bandung Dipastikan Nihil Korban Jiwa

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Pihaknya mendata sebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan. Pemkab Sumedang, saat ini fokus memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Selain itu rumah yang rusak segera dapat direhabilitasi.

"Untuk kebutuhan pokok terutama makan kami sudah siapkan. Insyaallah rumah warga akan secepatnya direhabilitasi," terang dia.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung bantuan korban rumah rusak dianggarkan pada Belanja tidak Terduga Pemkab Sumedang.

"Untuk biaya pengobatan korban luka ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)