Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)/Medcom.id/Duta
Theofilus Ifan Sucipto • 23 February 2024 14:23
Jakarta: Tim Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) segera menggugat hasil pemilihan presiden (pilpres). Gugatan sengketa pemilihan umum itu bakal melayang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah kita proses," kata Ketua THN Timnas Amin Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
Ari akan memimpin pengiriman gugatan hasil pilpres ke MK. Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Amin Hamdan Zoelva hingga juru bicara Timnas Amin Refly Harun bakal ikut bersama Ari.
"Kemudian Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," papar dia.
Baca: Hak Angket Diyakini Dapat Dorong Hasil Pemilu Berkualitas |