Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 31 May 2024 15:41
Jakarta: Pelaku penyebar video porno anak di media sosial X dan Telegram ditangkap polisi. Pelaku bernama Deky Yanto, 25. Deky telah menjual video porno anak sejak November 2022.
"Jadi, kalau dikalkulasikan, sekitar 1 tahun 8 bulan," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Dia menerangkan pelaku menjual video porno anak dengan harga yang variatif. Yakni Rp100 ribu untuk 5 grup Telegram, Rp150 ribu untuk 10 grup Telegram, Rp200 ribu untuk 15 grup Telegram, dan Rp300 ribu untuk 20 grup Telegram.
"Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," jelas dia.
Baca: Ketahuan Mesum, Pasangan Mahasiswa UINSA Surabaya Terancam Drop Out |