Penjual Video Porno Anak Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

Penjual Video Porno Anak Ditangkap

Ficky Ramadhan • 31 May 2024 15:41

Jakarta: Pelaku penyebar video porno anak di media sosial X dan Telegram ditangkap polisi. Pelaku bernama Deky Yanto, 25. Deky telah menjual video porno anak sejak November 2022. 

"Jadi, kalau dikalkulasikan, sekitar 1 tahun 8 bulan," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.

Dia menerangkan pelaku menjual video porno anak dengan harga yang variatif. Yakni Rp100 ribu untuk 5 grup Telegram, Rp150 ribu untuk 10 grup Telegram, Rp200 ribu untuk 15 grup Telegram, dan Rp300 ribu untuk 20 grup Telegram.

"Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," jelas dia.

Baca: Ketahuan Mesum, Pasangan Mahasiswa UINSA Surabaya Terancam Drop Out

Menurut keterangan pelaku, kata Hendri, motif menjual video porno anak karena alasan ekonomi. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman terhadap pelaku. 

"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan tidak ada kelainan ataupun gangguan masalah seksual apakah termasuk pedofil atau segala macam, belum. Walaupun nanti pasti akan kami lakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap si tersangka ini," papar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebar video porno anak melalui patroli siber. Pelaku ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pihaknya menemukan akun X pelaku yang mempromosikan link Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, konten video porno yang ada pada akun tersebut dikelola oleh tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)