Ilustrasi pemungutan suara ulang di TPS 43 Menteng. Medcom.id/Imanuel
Medcom • 22 May 2024 10:47
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih dalam proses menyiapkan kelengkapan badan adhoc yang untuk Pilkada 2024. Di tengah persiapan itu, KPU menargetkan tak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada November mendatang.
"Kami menargetkan 'zero' pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) maupun pemungutan suara susulan (PSS)," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin, Rabu, 22 Mei 2024.
PSU harus digelar pada Pemilu 2024 lalu karena berbagai faktor. Namun, Agus mengatakan, pada Pilkada 2017 tak ada PSU usai pemungutan suara.
Agus menyebut, badan adhoc yang bertugas langsung di tingkat bawah, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bagian penting dalam mencegah PSU. KPPS dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan teknis-teknis yang diberikan dalam pelatihan mendatang.
"Sebelum bertugas badan adhoc, termasuk KPPS, pasti diberikan bimtek (bimbingan teknis) sebelum menjalankan ketugasannya dalam kepemiluan," ujarnya.
Baca juga: Komisioner KPUD Bulukumba Dilaporkan ke Bawaslu Perkara Meloloskan PPK Eks Narapidana |