KPU Targetkan Nol Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Yogyakarta

Ilustrasi pemungutan suara ulang di TPS 43 Menteng. Medcom.id/Imanuel

KPU Targetkan Nol Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Yogyakarta

Medcom • 22 May 2024 10:47

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih dalam proses menyiapkan kelengkapan badan adhoc yang untuk Pilkada 2024. Di tengah persiapan itu, KPU menargetkan tak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada November mendatang. 

"Kami menargetkan 'zero' pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) maupun pemungutan suara susulan (PSS)," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin, Rabu, 22 Mei 2024. 

PSU harus digelar pada Pemilu 2024 lalu karena berbagai faktor. Namun, Agus mengatakan, pada Pilkada 2017 tak ada PSU usai pemungutan suara. 

Agus menyebut, badan adhoc yang bertugas langsung di tingkat bawah, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bagian penting dalam mencegah PSU. KPPS dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan teknis-teknis yang diberikan dalam pelatihan mendatang. 

"Sebelum bertugas badan adhoc, termasuk KPPS, pasti diberikan bimtek (bimbingan teknis) sebelum menjalankan ketugasannya dalam kepemiluan," ujarnya. 
 

Baca juga: Komisioner KPUD Bulukumba Dilaporkan ke Bawaslu Perkara Meloloskan PPK Eks Narapidana

Pada Pemilu 2024 ada PSU di tiga lokasi di Kota Yogyakarta, yakni  TPS 32 Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan; TPS 901 dan TPS 902 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Kota Yogyakarta. Pihaknya akan mengupayakan mitigasi agar Pilkada tidak terjadi PSU. 

"Kesalahan-kesalahan apa yang terjadi kemarin sehingga menimbulkan PSU. Itu akan kita proses internal dulu kemudian akan dilakukan transfer pengetahuan ke teman-teman KPPS," kata dia. 

Selain itu, ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat pemegang hak suara juga akan disisipkan penggunakan hak politiknya. Materi lain sosialisasi yakni kepemilikan KTP-El atau dokumen pendukung apabila akan memberikan hak suara ke TPS. 

"Juga tidak memaksakan ketika memang tidak punya hak untuk menggunakan suaranya di TPS tertentu," jelasnya.

Sampai saat ini, KPU Kota Yogyakarta telah melantik 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Setelah PPK terlantik, mereka diberikan Bimtek dan komisi melanjutkan proses pembentukan panitia pemungutan suara (PPS). Pelantikan 135 PPS dijadwalkan pada 26 Mei 2024 dan mereka akan ditempatkan menyiapkan tahapan Pilkada di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)