Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Devi Harahap • 31 October 2024 21:20
Jakarta: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta agar penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat transparansi memberikan informasi kepada wartawan. Sebab, dalam gelaran Pilkada 2024, publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media.
“Media itu tidak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya, jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok, besok lusa ketemu, belum keluar ininya, itunya. Berikan respon yang komprehensif mungkin,” kata Ninik dalam ‘Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada' di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ninik menilai, adanya keterbukaan informasi dapat membuat pengenalan masyarakat terhadap sosok calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah an terjadi lebih mudah. Hal itu tentunya juga melibatkan partisipasi masyarakat di gelaran Pilkada serentak ini.
“Kita ingin agar setiap ada Pemilu, partisipasi masyarakat itu bisa 90 persen setidaknya, ikut hadir dalam pencoblosan, menggunakan haknya. Mereka tahu siapa orang yang dicoblos ini, mereka tahu alasan mengapa mencoblos nomor ini. Mereka itu punya hak untuk mengetahui para kandidat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ninik menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat, media dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada.
“Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Jikapun mendukung, media harus bersikap terbuka dengan menginformasikan kepada publik bahwa medianya mendukung sehingga masyarakat bisa mengetahui hal tersebut dan tidak bias informasi,” ujar Ninik.
Ninik mengungkapkan, independensi pers juga harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi.
“Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon,” katanya.
Baca juga:
Keberlangsungan Industri Media Butuh Dukungan Negara |