Pengadilan Agama Sidoarjo Tunda Sejumlah Sidang usai Hakim Cuti Bersamaan

Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, M Shohih. (MGN/Heri Susetyo)

Pengadilan Agama Sidoarjo Tunda Sejumlah Sidang usai Hakim Cuti Bersamaan

Heri Susetyo • 8 October 2024 14:29

Sidoarjo: Aksi cuti bersama oleh hakim se-Indonesia, juga berdampak pada jadwal persidangan di Pengadilan Agama, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sejumlah persidangan ditunda hingga pekan depan.

Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, M Shohih, mengakui, ada sejumlah jadwal sidang yang harus ditunda. Namun penundaan itu bukan karena aksi cuti hakim.

"Pelayanan tetap berjalan dengan baik. Persoalan penundaan persidangan tetap dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku. Misalnya karena pihak yang berperkara belum melengkapi bukti," kata Shohih, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut dia, seiring aksi mogok sidang, hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo mendukung hal tersebut sebagai bentuk solidaritas. Namun sesuai arahan Mahkamah Agung, hakim boleh menggunakan hak cutinya.

"Boleh ambil cuti tapi jangan sampai meninggalkan pelayanan kepada masyarakat," terang dia.
 

Baca juga: PN Bandung Masih Gelar Sidang Ditengah Aksi Mogok Hakim

Shohih menambahkan, jumlah total hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo saat ini hanya 8 orang. Dua di antara mereka mengajukan cuti pada Senin, 7 Oktober 2024 dan 1 hakim mengajukan cuti pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Sementara itu, salah satu pengacara Indra Bayu, mengungkapkan aksi cuti bersama para hakim sangat berpengaruh bagi pihaknya. Indra Bayu mengaku harus merasakan persidangan kliennya terpaksa ditunda minggu depan.

"Penundaan dilakukan karena ketua majelis hakim tidak hadir di persidangan, sehingga hakim anggota tidak berani mengambil keputusan. Kami kecewa, karena dispensasi nikah yang diajukan klien sangat dibutuhkan untuk pengurusan pernikahan," ucapnya.

Indra juga kecewa karena tidak ada pemberitahuan terlebih dulu, terkait penundaan persidangan itu. 

"Pemberitahuan baru diberikan saat sidang akan dimulai, bahwa ketua majelis hakim tidak hadir sehingga sidang ditunda,".

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)