Hakim PN Semarang Tak Ikut Aksi Mogok

Ilustrasi. Medcom.id.

Hakim PN Semarang Tak Ikut Aksi Mogok

Devi Harahap • 7 October 2024 14:10

Jakarta: Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, Haruno Patriadi memastikan pihaknya tetap melaksanakan berbagai layanan persidangan. Kebijakan ini diambil di tengah gelaran aksi mogok para hakim se-Indonesia sebagai bagian dari bentuk protes atas kesejahteraan yang belum menjadi prioritas pemerintah. 

"Kegiatan kantor masih seperti biasa. Kami masih melayani persidangan untuk para pencari keadilan," ujar Haruno melalui pesan tertulis kepada Media Indonesia, Senin, 7 Oktober 2024.

Haruno menjelaskan para hakim di PN Kota Semarang memastikan tidak ikut mogok kerja. Namun, tetap memberikan dukungan secara moril kepada para hakim yang melaksanakan aksi mogok. 

"Pihak kami tidak ada yang ikut aksi cuti, tapi kami hanya mendukung secara moral saja," jelas Haruno. 
 

Baca juga: Aksi Mogok Hakim, Pengadilan Tipikor Jakarta Tetap Gelar Sidang

Berbagai layanan persidangan di PN Semarang tetap berlangsung. Seperti sidang tindak pidana korupsi, pidana umum, dan perdata.

Ribuan hakim menggelar aksi mogok kerja dengan melakukan cuti bersama hakim se-Indonesia sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Aksi mogok yang digelar dalam bentuk cuti massal rencananya berlangsung pada 7-11 Oktober 2024. 

Para hakim meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah. Para penentu keadilan tersebut juga tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak 2012 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)