Ilustrasi
DPS Pilkada Gunungkidul Berkurang
Ahmad Mustaqim • 15 August 2024 16:28
Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 613.287 orang. DPS untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 itu alami penurunan jumlah dari data awal.
"Data awal (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan/DP4) yang kami terima sebanyak 616.609 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) menunjukkan Kecamatan Wonosari menjadi wilayah dengan jumlah pemilik terbanyak, yakni sebanyaj 70.445 pemilih. Jumlah TPS di Kecamatan Wonosari sebanyak 148 di 14 desa.
Kecamatan Playen menjadi terbanyak kedua dengan 48.868 pemilih yang tersebar di 95 TPS di 13 kalurahan. Sementara, jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Purwosari dengan 16.988 pemilih, serta 38 TPS di 5 desa.
| Baca juga: Pilkada Kudus, NasDem Rekomendasikan Samani-Belinda |
"Total jumlah TPS ada 1.355, sedangkan jumlah awal TPS sebanyak 1.353 TPS," ujarnya.
DPS hasil coklit tersebut akan diumumkan ke publik 18 hingga 27 Agustus 2024. Pengumuman DPS dilakukan di kantor kecamatan, kantor desa, dan situs KPU setempat.
DPS itu nantinya akan kembali dilakukan pemutakhiran hingga menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Data pemilih itu nanti akan diproses akhir menjadi daftar pemilih tetap yang dijadwalkan pengumumannya pada 22 September 2024.
"Kami persilakan masyarakat memberikan masukan saat daftar pemilihan diumumkan ke publik. Kami akan lakukan perbaikan berdasar masukan serta tahap pemutakhiran nanti," jelas dia.