Pengukuhan Anggota Paskibra Tingkat Provinsi Jawa Barat. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Media Indonesia • 15 August 2024 11:21
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan, tidak ada aturan melepas jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di tingkat provinsi.
Kepala Kesbangpol Jabar, Rony Sukmaya, mengatakan pihaknya justru ikut mempertanyakan soal aturan lepas hijab bagi Paskibraka yang bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami justru mempertanyakan kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan lepas jilbab," tegas Rony di bandung, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca: 52 Paskibra Tingkat Provinsi Jabar 2024 Dikukuhkan, Perempuan Tetap Berhijab |