Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Foto: Dok Metro TV
Tri Subarkah • 20 August 2024 00:37
Jakarta: KPU Jakarta resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat.
"Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur," kata Dharma di Kantor KPU RI.
Berikutnya, Dharma-Kun dapat melanjutkan tahap berikutnya, yakni mendaftarkan diri pada 27-29 Agustus 2024. Mereka mendaftar bersama bapaslon lain yang diusung partai politik Pilkada Jakarta.
Penetapan itu dilakukan lewat rapat pleno yang digelar sejak tadi sore pukul 16.00 WIB. KPU DKI Jakarta menyatakan dukungan warga terhadap Dharma-Kun memenuhi syarat. Surat Keputusan (SK) penetapan dari KPU menjadi tiket bagi Dharma-Kun untuk mendaftar sebagai bapaslon gubernur-wakil gubernur.
Baca: Drama Pilkada Jakarta: Skenario Kotak Kosong hingga Calon Boneka |