Ilustrasi sirekap. MI/Duta
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 November 2024 20:36
Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak ada masalah untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024. BSSN sudah lama berkoordinasi dengan KPU terkait pengembangan Sirekap.
"Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan. Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it's okay," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis, 7 November 2024.
Hinsa membeberkan sebuah sistem elektronik seperti Sirekap perlu diperhatikan dari dua sisi. Pertama, dari segi keandalan. Sejauh mana sebuah sistem elektronik dapat berfungsi dengan baik.
BSSN, kata dia, memeriksa apakah perlu ada tambahan untuk keamanan sistem elektronik. Menurut dia, KPU sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai arahan BSSN ketika berkoordinasi tentang pengembangan Sirekap. Namun, BSSN tidak dapat memastikan apakah Sirekap dapat 100 persen aman dari penyusupan atau peretasan jelang Pilkada Serentak 2024.
"Di ruang siber tidak ada istilah seratus persen itu aman. Yang diutamakan itu adalah bagaimana upaya kita, bagaimana antisipasi kita, bagaimana ketajaman kita membuat prediksi dan apa yang kita lakukan," ujar dia.
Baca Juga:
Ketua KPU: Kesiapan Pilkada 2024 Sudah 99% |