Ilustrasi. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 8 November 2024 19:31
Jakarta: Aparat penegak hukum diingatkan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penegak hukum harus memberikan perlindungan kepada semua kontestan Pilkada 2024 dan pemilih.
"Aparat harus bersikap netral dan tidak berpihak, agar dapat memberikan perlindungan dan rasa aman, serta adil bagi semua kontestan dan rakyat pemilihnya," tegas Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024.
Hal ini disampaikan Andi merespons laporan mengenai upaya dugaan penjegalan terhadap calon gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut. Andi mengatakan jika ada aparat yang terbukti tidak netral, informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan sikap tegas dari fraksi dan DPP Partai Demokrat.
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat, Andi Mallarangeng. Foto: Istimewa.
"Mari kita kawal sama-sama pilkada serentak ini, utamanya di Sulut, agar rakyat bisa memilih pemimpinnya yang terbaik secara bebas, jujur, dan adil," ujar dia.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional |