Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas Selama Pilkada

Ilustrasi. Medcom.id

Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas Selama Pilkada

Kautsar Widya Prabowo • 8 November 2024 19:31

Jakarta: Aparat penegak hukum diingatkan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penegak hukum harus memberikan perlindungan kepada semua kontestan Pilkada 2024 dan pemilih.

"Aparat harus bersikap netral dan tidak berpihak, agar dapat memberikan perlindungan dan rasa aman, serta adil bagi semua kontestan dan rakyat pemilihnya," tegas Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024.

Hal ini disampaikan Andi merespons laporan mengenai upaya dugaan penjegalan terhadap calon gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut. Andi mengatakan jika ada aparat yang terbukti tidak netral, informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan sikap tegas dari fraksi dan DPP Partai Demokrat.


Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat, Andi Mallarangeng. Foto: Istimewa.

"Mari kita kawal sama-sama pilkada serentak ini, utamanya di Sulut, agar rakyat bisa memilih pemimpinnya yang terbaik secara bebas, jujur, dan adil," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional


Di samping itu, dia menilai perlu ada langkah serius yang diambil untuk mencegah upaya dugaan penjegalan ini. Masyarakat juga harus mengawalnya dan pengawasan dari DPR, khususnya perwakilan Partai Demokrat di Komisi III.

"Jika diperlukan, kami akan mengusulkan Hillary Brigitta Lasut, perwakilan Demokrat Sulut di DPR, ke Komisi III, mengawal dan melaporkan situasi terkini serta laporan intelijen yang masuk kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)